
Pelatihan mengenai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJP) bertujuan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan dalam mengimplementasikan perubahan terbaru dalam regulasi PBJP. Pelatihan ini penting untuk meningkatkan efisiensi, akuntabilitas, dan kualitas proses pengadaan di berbagai instansi pemerintah.
Materi Pelatihan:
- Perubahan dan perbaikan dalam Perpres 46/2025.
- Implementasi Perpres 46/2025 dalam kegiatan pengadaan.
- Tata cara penggunaan e-purchasing dan e-marketplace.
- Penerapan PDM dan dukungan terhadap UMK dan Koperasi.
- Teknik penyusunan perencanaan pengadaan yang efektif.
- Pengawasan dan pengendalian proses pengadaan.
Metode Program :
Pelatihan ini dilaksanakan dengan metode blended learning (gabungan antara self e-learning dan Tatap Muka offline/online)
Persyaratan Peserta :
- Pendidikan minimal SLTA/Sederajat.
- Sanggup Mengikuti Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah-Level 1 secara menyeluruh.
Catatan: Sertifikasi Tingkat Dasar masih dapat dipakai untuk melaksanakan tugas pengelola, sehingga yang telah memiliki Sertifikasi Tingkat Dasar tidak perlu mengikuti Sertifikasi PBJ Kompetensi level 1 (Pasal 32 peraturan LKPP No 7 tahun 2021).
Jadwal Program Pelatihan dan Ujian Level 1 Selanjutnya :
| No | Pelatihan Blended Learning | Ujian |
| 1 | 4 s.d 20 Agustus 2025 | 21 Agustus 2025 |
| 2 | 18 Agustus s.d 3 September 2025 | 4 September 2025 |
| 3 | 8 s.d 24 September 2025 | 25 September 2025 |
| 4 | 13 Oktober s.d 29 Oktober | 30 Oktober 2025 |
| 5 | 3 s.d 19 November 2025 | 20 November 2025 |
| Tatap Muka secara Offline di Semarang | ||
| Ujian secara Offline di Lab. Komputer Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Undip | ||
Biaya Pelatihan dan Ujian :
Biaya Paket Tanpa Menginap : Rp. 4.000.000,00/peserta
Biaya Paket dengan Menginap 4 malam : Rp. 5.400.000,00/peserta