
Peraturan Presiden No. 46 Tahun 2025 resmi diterbitkan sebagai perubahan kedua atas Perpres No. 16 Tahun 2018.
Apa saja perubahan pentingnya? Bagaimana dampaknya terhadap proses pengadaan di instansi Anda?
Mari bahas lebih dalam pada Sosialisasi Peraturan Presiden No.46 Tahun 2025 yang akan menghadirkan: